Keseriusan Pemberantasan Narkoba dan Praktik Judi, Polsek Medan Tuntungan Pasang Spanduk Himbauan di Beberapa Titik

IMG 20240420 WA0045

DELINEWSTV

MEDAN – Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama praktek perjudian dan penyalahgunaan narkoba Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo Karo bersama anggota dengan unsur lingkungan dan warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan melakukan pemasangan spanduk peringatan keras bagi pengedar narkoba dan spanduk stop perjudian.

Pemasangan spanduk ini tampak di lokasi tempat keramaian dan mudah dilihat oleh warga masyarakat di jalan Flamboyan Raya, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (20/4/2024) pukul 15.00 WIB.

Spanduk yang dipasang bertuliskan “DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DISINI HUKUMAN MATI MENANTI” dan “STOP PERJUDIAN” terlihat jelas dan dapat dibaca oleh masyarakat umum, sebagai peringatan serta edukasi untuk masyarakat .

Polsek Medan Tuntungan juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Medan Tuntungan tentang bahaya perjudian yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi merusak kesejahteraan dan moral generasi muda.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H, mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan aktivitas perjudian.