Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Penolakan Putusan MK Terkait PHPU Pilpres

IMG 20240423 WA0025

DELINEWSTV
Labuhanbatu – Antisipasi penolakan hasil sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengucapan putusan atau ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH., perintahkan seluruh jajaran agar siaga dan meningkat patroli.

Hal ini guna mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polres Labuhanbatu, ditegaskan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP. P. Napitupulu, SH.

IMG 20240423 WA0027
Polres Labuhanbatu Patroli Skala Besar, Senin (22/4)

“Peningkatan jumlah personil patroli dilakukan mulai Senin (22/4) dimulai sekira pukul 03.00 WIB, ” sebut P. Napitupulu Kasi Humas Polres Labuhanbatu dalam rilisannya kepada redaksi media ini, Selasa (23/4).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu menyebutkan, ada dua perkara yang akan dibacakan putusannya oleh Mahkamah Konsitusi ( MK ) oleh pemohon Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta perkara dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

IMG 20240423 WA0024
Polres Labuhanbatu Patroli Skala Besar, Senin (22/4)

Selaku pihak terkait Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Sebagai pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Dalam tiga hari setelah pengucapan putusan PHPU oleh MK, KPU RI akan menetapkan hasil pemilu Presiden dan Wapres Tahun 2024.