Wow, Ternyata Ini Pelaku Pembunuhan Porta Br Tumanggor yang Ditangkap Polisi

Logopit 1622391253399

Ada dua orang pelaku ibu rumah tangga (IRT) yang telah diamankan tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun.

Dari data informasi yang dihimpun, kedua pelaku tersebut masing-masing beridentitas Anaria Sipayung (40) dan Halimah Telambanua (45) berdomisili di Huta Tinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

VIDEO SOSOK PREMAN SERANG MARKAS TNI

Penangkapan terhadap kedua wanita ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor (52) dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5/2021). Kuat dugaan, korban yang merupakan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, tewas dibunuh.

Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5/2021), tim gabungan mengetahui keberadaan pelakunya. Polisi mendapatkan informasi kalau pelakunya sedang menginap di hotel hawai Jalan Djamin Ginting Medan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua kedua wanita itu. Para tersangka pun mengakui perbuatannya yang menghabisi nyawa korban.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2.5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua wanita itu. “Masih dikembangkan lagi,” sebut dia.

Seperti diketahui, seorang wanita paruh baya Porta Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5/21) kemarin. Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.

(DNN)