Reses Masa Sidang I Sesi Pertama, Dame Duma: Bantuan PKH Untuk Masyarakat Miskin Tepat Sasaran

IMG 20220218 154831

 

Medan – DNN: Dame Duma Sari Hutagalung SH, wakil rakyat dari Dapil I, yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Baru, kembali menjemput aspirasi masyarakat melalui Reses masa Sidang I Tahun ke III Tahun Anggaran 2022 sesi pertama, di Jalan Parawitayasa I Kelurahan Tanjug Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Jum’at (18/2/2022) siang.

Hadir pada kegiatan Reses ini antara lain, perwakilan Dinas Sosial Dian Putri Mandasari SH, perwakilan Dinkes kota Medan dr.Rifki Zulham, Lurah Tanjung Gusta Irwan Ginting dan 200 masyarakat yang diundang.

Pada kata pembukanya, Dame Duma menyampaikan, bahwa pelaksanaan Reses masa Sidang I yang dilaksanakannya pada hari ini, merupakan tugas rutin anggota DPRD Kota Medan. Guna menjemput aspirasi serta keluhan masyarakat di dapilnya masing-masing. Yang nantinya, aspirasi tersebut menjadi masukan para wakil rakyat, untuk dapat dibawa dan dibahas kedalam agenda sidang Paripurna DPRD kota Medan.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan dari Bapak/Ibu sekalian, mengenai pelayanan Instansi atau OPD Pemko Medan, terkait masalah Infrastruktur, Sampah, Penanganan Banjir, Kesehatan dan Bantuan Sosial,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra Kota Medan ini juga menerangkan, bahwa selain Reses, setiap bulan mereka juga melaksanakan Sosperda. Dan di Reses hari ini, dirinya mengundang OPD terkait, agar mereka dapat mendengar langsung keluhan warga masyarakat.

“Terkhusus masalah bantuan PKH, agar pihak pendamping Dinas Sosial melalukan pendataan dengan baik dan benar. Karena banyak ditemukan, masyarakat yang mampu dapat bantuan, dan yang tak mampu malah tak dapat. Bantuan ini harus tepat sasaran. Untuk itu saya minta kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Tak menunggu lama, Dame Duma langsung melakukan sesi tanyak jawab kepada masyarakat.

Dian Putri perwakilan Dinas Sosial dalam penjelasan nya mengatakan, bahwa masyarakat yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah harus terdaftar di DTKS. “Kalau nama bapak/ibu tidak terdaftar di DTKS, sudah pasti tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.

dr. Rifki Zulham yang merupakan Kepala Puskesmas Tanjung Gusta menambahkan, agar masyarakat terus menjaga prokes yang lebih ketat lagi. “Saat ini wabah Omicron telah menyebar. Untuk itu, demi melindungi diri dan keluarga, masyarakat harus tetap menerapkan 3M,” pintanya.

Ny Ida Royani (58) warga Jl. Bakti Utara Gaperta Ujung, yang mengeluhkan bahwa pada bulan kemarin dirinya masih mendapat bantuan beras.

“Tapi diakhir tahun kemarin, yaitu bulan 11 dan bulan12, kami tidak mendapatkan bantuan itu lagi. Biasanya kalau gak dapat beras kan ada pengganti nya berupa uang,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan Ibu Ida Royani, Dian Putri selaku pendamping PKH kembali menyampaikan, bahwa untuk bantuan sosial dari pemerintah, terutama bantuan PKH mempunyai kreteria tersendiri.

“Ada beberapa kreteria khusus yang harus dipenuhi. Sedangkan bantuan beras dan PKH untuk bulan 11 dan 12, memang belum keluar hingga saat ini dari pemerintah. Untuk itu, kita tunggu aja informasi nya. Dan disini saya tegaskan lagi, agar ATM dan PIN penerima bantuan, agar disimpan dengan baik. Jangan beri tahu orang lain, sebab itu dilarang,” jelasnya

Sedangkan Diana warga Jalan Parawitayasa I mempertanyakan, ada warga yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan, namun pada saat mereka berobat kartunya tidak aktif lagi.

“Kenapa hal ini bisa terjadi Bu?. Sering saya lihat kejadian seperti ini, dan apa solusi yang harus kami lakukan,” tuturnya.

Kembali Dian Putri mengungkapkan, bahwa penggunaan kartu BPJS itu harus dilakikan sesering mungkin. “Minimal 3 bulan sekali. Jadi kalau pemilik kartu BPJS sakit, langsung periksa ke Klinik atau Puskesmas yang ditunjuk. Agar kartu BPJS Kesehatan tersebut tetap Update di data pusat,” jabarnya.

Dipenghujung kegiatan, Lurah Tanjug Gusta kembali menjamin, bahwa diwilayahnya tidak ada Kepling yang mendapat bantuan PKH.

“Sebab, kita harus sadar diri, bahwa bantuan PKH tersebut miliknya orang miskin dan susah. Jadi orang yang hidupnya senang gak bisa mendapatkan bantuan PKH ini,” ungkapnya.

Diakhir kegiatan Reses, Dame Duma memberikan seminar kit kepada 200 masyarakat yang hadir.

Reporter: Amsari