“Gugus Tugas KLA bertanggung jawab mengawali dan mengawal pengembangan KLA di Kota Batam, ” tambah Jefridin
Ia melanjutkan, keberadaan Gugus Tugas KLA untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pengembangan KLA, Menyusun RAD-KLA, melaksanakan sosialisasi, advokasi dan komunikasi pengembangan KLA.
Kemudian, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan dalam RAD-KLA, melakukan evaluasi setiap akhir tahun terhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan dalam RAD-KLA dan membuat laporan kepada wali kota.
“Dengan adanya gugus tugas ini, Batam makin cepat menuju KLA, ” ujarnya. (WA)