DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna, Rajuddin Sagala Bacakan Laporan Hasil Raker Dewan Tahun 2022

IMG 20220829 WA0081

Teks foto, Ketua DPRD Medan Hasyim SE

DNN l Medan – Ketua DPRD kota Medan, Hasyim SE didampingi Ihwan Ritonga SE, H. Rajuddin Sagala S.Pd.I, HT Bahrumsyah, selaku Wakil Ketua DPRD Medan,
membuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Kegiatan ini juga dihadiri Walikota Medan, M. Afif Bobby Nasution yang diwakili Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman SE, para pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya, Senin (29/8/2022).

“Hal ini sesuai dengan peraturan DPRD Kota Medan No.1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pasal 114 ayat 1 huruf C dan berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Medan, bahwa dari jumlah 50 orang anggota DPRD Medan yang hadir langsung maupun secara daring,  dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 50 orang. Sehingga rapat Paripurna mencapai qorum,” kata Hasyim.

IMG 20220829 WA0062

Teks foto, H. Rajuddin Sagala

Sementara itu, menurut Rajuddin Sagala, DPRD Kota Medan, adalah sebagai mitra strategis pemerintah kota Medan yang merupakan perwakilan dari warga kota Medan dan telah diberikan amanah untuk dapat melaksanakan fungsinya, baik pembentukan Perda, Penganggaran maupun Pengawasan.

“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih aspiratif dan berkelanjutan serta membawa kemajuan kota Medan dan peningkatan kesejahteraan bagi warga kota Medan, sehingga visi Mewujudkan Kota Medan Yang Berkah dan Kondusif,dapat diwujudkan,” ucap Rajuddin Sagala saat membacakan hasil laporan Raker DPRD kota Medan.

IMG 20220829 180823

Teks foto, Suasana sidang Paripurna

Saat ini, sambung Rajuddin, geliat kehidupan masyarakat, pelaku ekonomi bisnis, pendidikan dan berbagai sektor kehidupan mulai bangkit, pasca pandemi Covid-19.

“Sebagai lembaga kerakyatan, DPRD Medan harus mampu merasakan denyut nadi masyarakat, tanggap akan kebutuhan mereka, sembari melakukan pendampingan untuk bangkit bersama-sama bangkit dan keluardari hantaman Covid-19,” ujarnya.

IMG 20220829 WA0073

Teks foto, Hasyim tandatangani hasil laporan Raker

Mendorong dan mendukung pemerintah kota Medan, sambung Rajuddin, untuk tetap proaktif mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor melalui OPD terkait.

“Sistem digitalisasi menjadi momentum strategis penguatan peran dewan melalui program kerja DPRD Medan. Yang mana pada tahun ini, Raker DPRD kota Medan mengusung tema “Optimalisasi dan Penyelarasan Tri Dewan Fungsi Melalui Program Kerja Untuk Mewujudkan Medan Kota Kolaborasi Yang Berkah ,aku dan Kondusif,” uraiannya.

Dikatakan Rajuddin, pelaksanaan Rakerda pimpinan dan anggota DPRD Medan, dilaksanakan berdasarkan UU RI No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan pemerintah RI No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Peraturan pemerintah RI No.12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Peraturan pemerintah RI No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Darah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah serta Pembangunan Pemerintah Daerah yang sejalan dengan peraturan Mendagri No.70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Ini tercantum di Perda kota Medan No.8 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD kota Medan tahun 2021-2026. Perda No.7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Medan tahun 2021-2026. Perda kota Medan No.11 tahun 2021 APBD tahun 2022. Perwal kota Medan No.60 tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekwan DPRD Medan. Peraturan DPRD Medan No.1 tahun 2018 tentang Tatib dan Penjadwalan kegiatan DPRD kota Medan bulan Juli 2022 yang ditetapkan oleh BANMUS DPRD kota Medan pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 yang lalu,” terangnya.

IMG 20220829 204648

Teks foto, Sidan Paripurna usai

Kembali Politisi Partai PKS ini memaparkan, adapun target dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk optimalisasi peran dan fungsi DPRD kota Medan meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integrasi untuk bangkit bersinergi guna mewujudkan kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif.

“Manfaat Raker dewan adalah, mingoptimalkan peran DPRD Medan dalam melaksanakan Tri Fungsinya. Yakni, pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan. Meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi dalam pembangunan,” imbuhnya.

Rajuddin juga menyebutkan, keluaran dari Raker DPRD kota Medan adalah Renja tahun 2024 terkait tupoksi dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

“Diantaranya Fungsi Perda itu untuk Pemuktahiran Perda/Revisi Perda yang dianggap sudah afkir. Penyusunan penjelasan atau keterangan naskah akademik. Target Ranperda dan yang menjadi Perda tahun 2023. Penyusunan dan pembahasan program pembentukan Perda. Pembahasan Ranperda, baik Ranperda inisiatif DPRD maupun usulan Pemko Medan. Publikasi dan dokumentasi dewan melalui Sosperda. Penyusunan program kerja dan Peningkatan kapasitas pim6dan anggota DPRD melalui pendalaman tugas, baik yang dilaksanakan partai politik, Perguruan Tinggi, Sekretariat DPRD sesuai Permendagri No.133 tahun 2017,” ujarya.

Sebelumnya, Sekwan DPRD kota Medan, M.Ali Sipahutar dalam sambutannya yang dibacakan Andreas Wili Simanjuntak selaku Plt Kabag Persidangan mengatakan bahwa pelaksanaan Raker DPRD kota Medan ini berlangsung selama tiga hari.

“Dimulai dari tanggal 17-19 Juli 2022, yang diikuti oleh seluruh alat kelengkapan DPRD kota Medan di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deliserdang,” tuturnya.

Adapun agenda kegiatan dewan selama Raker, tambah Andreas,
diskusi yang bimbing oleh Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri, BPK RI dan Komisi Pemilu kota Medan. Sidang Pleno penyampaian usulan dan pembahasan Renja alat kelengkapan dan Perumusan hasil Renja DPRD kota Medan tahun 2022.

“Pelaksanaan Raker diikuti oleh Pimpinan dan seluruh anggota dewan sebanyak 50 orang,” imbuhnya.

Setelah mendengarkan laporan tersebut, sebelum menutup sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD kota Medan Hasyim SE, juga berharap dengan hasil program kerja tahun 2023 ini dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan kota Medan.

IMG 20220829 204214

Teks foto, Para pimpinan meninggalkan ruang Paripurna

“Bila ada kekurangan dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Raker Pimpinan dan Anggota DPRD kota Medan tahun 2022 ini, kami mohon maaf. Semoga tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk bagi kita semua,” pungkasnya. ADVENTORIAL (A-Red)