Oknum P2TL Medan Selatan Copot Meteran Listrik Tanpa Izin Pemilik Rumah, Wong Chun Sen: Ada Apa Nih PLN?

IMG 20220902 102918

 

DNN l Medan – Kembali warga Kota Medan bernama Marhusa Simamora dan istrinya, Mei Hua yang berdomisili di Jalan Jermal Baru No. 25, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan mengaku kecewa dengan sikap oknum petugas P2TL PLN masuk ke dalam pekarangan rumahnya serta mengambil paksa meteran listrik mereka pada hari Selasa, 22 Juni 2021 yang lalu. Yang mana rumah tersebut baru saja dibeli dan ditempatinya.

“Saat itu saya dan istri tidak ada di rumah. Yang di rumah cuma anak saya yang masih dibawah umur,  dan kebetulan ada juga tamu yang datang. Anak saya kembali bilang, selain tamu ada juga petugas P2TL didampingi oknum TNI dan Polri yang datang,” ucap Marhusa kepada wartawan, Rabu (31/8/2022) kemarin.

Menurut Mahusa, saat itu pagar rumah tertutup, tapi dibuka oleh anak sekolah yang sedang PKL, dan mereka masuk tanpa izin. Hal itu juga yang dibilang sama tamu kami. Tapi yang anehnya, tamu saya dipaksa untuk tandatangani surat pemutusan arus listrik dan oknum P2TL mencopot meteran listrik rumah kami.

“Inikan aneh, tanpa sepengetahuan dan izin pemilik rumah, mereka (oknum P2TL PLN) tanpa menunjukkan surat tugas resmi bertindak seperti itu. Rumah ini pun baru kami beli. Yang anehnya, kami dituduh curi arus, tapi mereka tidak ada kasih buktinya pada kami. Kalau dituduh curi arus, kenapa enggak dari dulu saja sebelum kami beli rumahnya dilakukan tindakan seperti ini,” tandasnya.

Mei Hua selaku istri dari Marhusa juga menambahkan, setelah meteran listrik berdaya 900 VA diambil oknum petugas P2TL PLN, listrik dirumahnya masih nyala, dikarenakan oknum petugas P2TL PLN yang datang langsung menyambungkan kabel listrik ke tiang listrik yang ada diseberang depan rumahnya. Ia juga menyebutkan dari kejadian yang tidak diketahuinya itu dikenakan denda Rp. 7.373.750 (tujuh juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah) dan diperintahkan untuk menyicil biaya denda tersebut oleh oknum petugas PLN setelah dilakukan pemutusan meteran sementara.

“Kami disuruh bayar Rp7.373.750, uang sebanyak itu mana lah sanggup kami bayar. 900 watt daya listrik yang dirumah, cuma kami pakai lampu, kipas angin biasa dan rice cooker.,” Jelasnya.

Tambahnya, beberapa hari setelah meteran diambil, pada 27 Juni 2021 Mei Hua dan Marhusa Simamora sempat membuat surat keberatan ke PLN Medan Selatan, namun, surat yang dibuatnya itu tidak ditanggapi dan tidak ada balasannya sampai saat ini.

“Kami selaku pemilik rumah tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh oknum petugas P2TL tersebut. Lantaran kondisi meteran yang dimaksud sudah ada saat rumah dibeli dari pemilik pertama atas nama Musijo AS. Sampai sekarang ini, kami bayar listrik bulanannya pun tidak normal. Setiap bulan kami bayar diatas 200 ribuan, bahkan mencapai 500 ribu,” jelas Mei Hua.

Mendengar kejadian itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B pun angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Kamis (1/9/2022)

“Oknum petugas P2TL yang ada di lokasi mau ngambil uang itu. Nggak ada cicilan seperti itu. Saya sebagai wakil rakyat sangat keberatan dengan tindakan oknum rekanan yang dianggap berbuat semena-mena itu. Saya juga menyarankan mereka,

membuat surat keberatan, dan dimasukkan ke PLN di wilayah itu,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.

Sekretaris komisi II DPRD Medan ini menilai, hal seperti itu sering dialami oleh masyarakat. Dirinyapun berharap, agar pihak PLN harus adil dan tidak berbuat seenaknya kepada masyarakat yang tidak tahu menahu tentang hukum.

“PLN harus fair (adil), artinya tidak berbuat seenaknya. Karena yang seperti itu sudah melanggar peraturan, masuk rumah orang tanpa izin dan tidak menunjukkan surat tugas atau identitas, itu tidak boleh dilakukan. Surat keberatan yang sudah kita kirimkan saja tidak pernah dibalas sama pihak PLN wilayah itu, tapi kita disuruh bayar. Yang kita kasih itu surat resmi Kenapa tidak dibalas, Ada apa nih PLN?. Bukanya menindak oknum P2TL yang nakal, tapi malah membiarkan,” pungkas Wong. (A-Red)