Diberitakan Menganiaya Seorang Warga, David Roni G Sinaga: Kronologisnya Kami Itu Korban, Tapi Kenapa Kami Yang Dilaporkan

IMG 20221202 220937

Teks foto, David Roni dan Habiburrahman

DNN l Medan – Sebelumnya diberitakan oleh berbagai Media Online, yang menulis bahwa dua anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, (PDI-P) dan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem) dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di tempat hiburan malam. Yang berujung keduanya dilaporkan oleh seorang warga berinisial ‘KFA’ ke Polisi Sektor (Polsek) Medan Baru, tertanggal 5 November 2022.

“Atas pemberitaan yang merugikan diri dan mencemarkan nama baik kami berdua, akhirnya saya mengambil sikap tegas dengan melaporkan balik oknum berinisial ‘KFA’ (Pelapor-red) ke Polrestabes Kota Medan,” kata David Roni, yang didampingi Habiburrahman dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Syukri Lubis, SH.,MH, saat menggelar konferensi pers bersama puluhan wartawan, di Ray Cafe Sisha, Jalan Mahkamah Kota Medan, Jum’at (2/12/2022) siang.

Pengakuan David Roni,  dia tidak senang karena nama baiknya dan keluarga telah tercemar, akibat isi pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Akhirnya melalui kuasa hukum kami, saya laporkan balik inisial KFA ke Polrestabes Medan, dengan Nomor STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2072/SPKT/POLRESTABES MEDAN Tanggal 23 November 2022 dengan perkara ‘Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan,” jelasnya.

David Roni G Sinaga mengatakan, akibat isi pemberitaan tersebut citra nya selaku Publik Figur dan sebagai wakil rakyat menjadi buruk dimata konstituen, dan partai PDI Perjuangan. Apalagi, sambung David, dampak pemberitaan itu telah memunculkan opini publik, seolah dia bersama rekannya Habiburrahman Sinuraya telah melakukan pesta miras, berfoya-foya, mabuk mabukan dan melakukan keributan serta penganiyaan.

IMG 20221202 221016

Teks foto, Suasana konferensi pers

“Perlu kami luruskan, bahwa kehadiran dia, istri, adik dan kakak kandungnya di ‘High 5’ saat itu adalah atas undangan dari  Habiburrahman Sinuraya, untuk menghadiri “Event Cleopatra”,  yang diselenggarakan oleh adik kandungnya. Karena diundang, sebagai teman saya pun menghadiri acara tersebut. Dan High 5, bukanlah diskotik atau tempat dugem, namun suatu tempat yang menyajikan hiburan life musik,” tegasnya.

David Roni menyebut, bahwa dia beserta keluarganya tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Kehadiran mereka disambut oleh Habiburrahman Sinuraya, calon istrinya dan adik Habiburrahman selaku penyelenggara acara, serta spanduk ucapan selamat datang Ketua DPD BAPERA kota Medan.

“Selama acara berlangsung, semua berjalan lancar dan tidak ada terjadi suatu keributan ataupun hal hal yang bersifat negatif karena acara tersebut merupakan acara keluarga, sehingga acaranya juga dikemas bersifat kekeluargaan,” paparnya.

Puncaknya, tambah David Roni lagi, saat akan beranjak pulang kerumah, di dalam mobil Habiburrahman Sinuraya bertanya kepada dia apakah mengenal seseorang berbaju coklat dipelataran parkir. Karena tidak mengenal, lantas David Roni pun menanyakan ada apa?. Habib pun mengatakan dia baru saja dimaki oleh seseorang yang memakai baju coklat.

“Saat itu, sekitar pukul 03.00 WIB, adik saya keluar hendak mencari orang yang telah memakai Habiburrahman. Lantas saya mengatakan tidak perlu dan diabaikan saja. Agar suasana kondusif, masalah itu pun kami abaikan. Namun merasa tidak puas, adik saya mencari tahu siapa pria yang telah memaki Habib. Mungkin hal ini dilakukan karena merasa tidak senang teman abangnya dilecehkan,” terangnya.

Singkat cerita, lanjut David Roni lagi, terjadilah perdebatan di lokasi High 5. Dimana saat itu, terjadi perberdebatan antara teman KFA dan adik saya, yang berujung terjadinya saling pukul diantara keduanya. Melihat hal itu, David Roni pun berusaha melerai dan meminta agar permasalahan tersebut disudahi. Namun ketika melerai, dirinya terkena pukulan liar pada bagian mata dan kepala bagian belakang.

“Situasi saat itu sudah tidak terkendali lagi, saya dan Habib berulang kali terkena pukulan liar. Tak terkecuali, calon istri Habib juga didorong orang tak dikenal hingga terpental ke aspal dan pingsan. Melihat hal ini, kami pun segera melarikan nya ke Rumah Sakit Colombia, untuk dilakukan perawatan. Kami yang mengalami luka, juga melakukan ‘visum et repertum’ di rumah sakit yang sama,  dan hasilnya serta bukti fotonya kami simpan sebagai bukti, apabila nanti diperlukan,” tuturnya.

#Dilaporkan dan diminta perdamaian 3 Miliar#

Tak dinyana, ternyata keributan yang terjadi tersebut berlanjut ke ranah hukum. David Roni Sinaga mengaku mendapat telepon dari temannya bahwa dia dan temannya sesama anggota Dewan, Habiburrahman Sinuraya telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial KFA.

Karena merasa tidak ada melakukan penganiyaan, dan beranggapan permasalahan yang terjadi tidak perlu dipersoalkan dan dianggap selesai. Namun pihak KAF berpikiran lain dan malah melaporkan David Roni Sinaga, Habiburrahman dan adiknya melakukan penganiayaan.

“Dalam kejadian itu, kamilah  yang menjadi korban. Saya mengalami luka memar akibat pukulan, termasuk istri saya dan begitu juga Habib dan bibir calon istrinya  pecah, serta pingsan akibat terdorong dan terhempas ke aspal. Ini kok sebaliknya, kami yang dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan. Namun kami tidak membalas, dan berusaha menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan. Tapi niat baik kami itu malah disalah artikan. KFA melalui  penasehat hukumnya meminta uang perdamaian sebesar Rp.3 miliar, agar permasalahan selesai. Sontak saja kami menolak permintaan tersebut, karena jumlahnya tidak wajar dan ada kesan melakukan ‘dugaan’ tindak pemerasan,” beber David Roni yang di benarkan oleh Habiburrahman Sinuraya.

Sementara itu, Habiburrahman Sinuraya juga menimpali penjelasan rekannya David Roni Sinaga, yang mengaku informasi itu mereka ketahui dari penyidik di Polsek Medan Baru. Dimana penasehat hukum (PH) dari KFA mau berdamai, jika terlapor mengabulkan permintaan uang damai pelapor.

“Terus terang, sampai hari ini kami tidak kenal dengan KFA, warga yang melaporkan kami. Dan saat dilakukan mediasi, pelapor yang mengaku korban penganiayaan juga tidak hadir dan hanya mengurus penasehat hukumnya. Jadi kami beranggapan, karena permintaan damai KFA tidak kami penuhi, maka terbitlah pemberitaan yang dipublish mereka (pelapor -red) ke berbagai media. Dan parahnya, isi pemberitaan menguntungkan pihak mereka dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya,” tandas politisi dari partai NasDem ini.

IMG 20221202 WA0019

Teks foto, David, Habib dan Penasehat Hukum menunjukkan surat laporan juga

Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) David Roni Sinaga dan Habiburrahman, Ahmad Syukri Lubis, SH.,MH menjelaskan, pihaknya juga sudah melaporkan balik KFA je Polrestabes Medan, atas perkara ‘Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan’.

“Saya merasa niat baik klien kami sudah disalah artikan. Dan jabatannya selaku wakil rakyat, menurut kami sudah dimanfaatkan dengan dimintai sejumlah uang yang nilainya fantastis, agar laporan di polisi di hentikan,” ucap Ahmad Syukri Lubis.

Ahmad Syukri Lubis mempertanyakan kenapa ketika Klien nya tidak menyanggupi permintaan KFA, agar menyerahkan uang perdamaian sebesar Rp.3 miliar, melalui kuasa hukum pelapor, selang beberapa hari barulah muncul pemberitaan di media yang menyebutkan dua anggota dewan  melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.

“Dampak dari pemberitaan tersebut, seolah klien saya yang merupakan anggota dewan melakukan pesta miras dan mabuk-mabukan ditempat hiburan malam dan berujung penganiayaan. Untuk itu, saya meminta agar nama baik keduanya dibersihkan ke khalayak umum,” pungkasnya. (A-Red)