Diberlakukannya program UHC, Hasyim: Semoga Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Semakin Membaik.

IMG 20221129 152428

 

DNN l Medan – Ketua DPRD Medan Hasyim SE, sangat mengapresiasi terobosan Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution, atas pemberlakuan UHC. “Program ini menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang kami (red-DPRD Medan) perjuangkan selama ini,” kata Hasiym kepada wartawan, kemarin di ruang kerjanya.

Terkait adanya keluhan pasien BPJS PBI, lanjutnya lagi, yang sering diperlakukan tidak adil. Seperti pemberian obat dan pembatasan rawat inap di Rumah Sakit. Hasyim mengingatkan pihak BPJS agar bertanggungjawab.

“BPJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan RS. Perhatikan agar RS harus sama memberikan pelayanan kepada pasien klas apa saja. Tetap menjalankan Perda, memberlakukan azas keadilan tidak bolah membeda-bedakan, tegas Hasyim.

Menurut Hasyim, penerapan UHC berkat kolaborasi yang baik DPRD Medan dengan Pemko Medan. Seperti, percepatan warga Medan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan minimal 96 %. Syarat itu sebagai ketentuan suatu daerah dapat memberlakukan UHC.

“Untuk membiayai iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan warga Medan di Tahun 2022, Pemko Medan mengalokasikan anggaran di APBD Pemko Medan sebesar Rp 200 Miliar lebih. Sama halnya untuk Tahun 2023 mengalokasikan Rp 200 Miliar lebih,” pungkasnya. (A-Red)