Dedy Aksyari Terpilih Jadi Ketua Pansus Rancangan Peraturan DPRD Medan No 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan ‘Tatib’ DPRD

IMG 20230215 073432

DNN l Medan – Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST (foto) asal Partai Gerindra terpilih menjadi Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

Rapat pembentukan personalia yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini, juga dihadiri anggota Pansus lainnya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Selasa sore (14/2/2023) dan juga menetapkan Drs Hendra DS sebagi Wakil Ketua Pansus.

Usai ditetapkan susunan Personalia, Ketua DPRD Medan Hasyim SE kembali menyampaikan agar Ketua Pansus bekerja maksimal bersama Wakil dan anggota dalam melakukan pembahasan Ranperda. Sehingga, Perda Tatib segera disahkan dapat bermanfaat bagi DPRD Medan, guna menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat guna menggali berbagi masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” harap Hasyim

Sementara itu, Ketua Pansus terpilih Dedy Aksyari Nasution mengatakan, pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.

“Kita akan targetkan  pembahasan oleh Pansus selesai dalam 3 bulan. Karena, Perda Tatib sangat dibutuhkan untuk pedoman kinerja dewan yang lebih baik,” ucapnya.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Tatib yakni Ketua ;  Dedy Aksyari Nasution ST (Gerindra), Wakil Ketua : Hendra DS (Hanura), Anggota : Robbi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto dan Haris Kelana Damanik ST (Gerindra), Syaiful Ramadhan dan Rudiyanto Sitorus (PKS), Edi Saputra dan Edewin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe SH (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem) serta Parlindungan Sipahutar SH (Demokrat), termasuk staf ASN Sekretariat DPRD Medan Gina Lubis. (A-Red)