Dishub Kota Medan Lakukan ‘Razia’ Iswar Lubis: Angkot di Kota Medan Harus Tertib Administrasi dan Berlalulintas

IMG 20230215 WA0026

DNN l Medan – Untuk menertibkan angkutan-angkutan umum yang ada di Kota Medan, baik ketertiban berlalulintas maupun kelengkapan surat-surat kendaraan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan razia angkutan umum kota (angkot) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (15/2/2023).

“Secara terjadwal, termasuk hari ini, kita melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum, mulai dari KIR sampai KPS izin trayek,” ucap Iswar Lubis S.SiT MT, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Iswar menyebut, dari hasil giat penertiban yang dilakukan tersebut, sejumlah angkot berhasil terjaring dan diamankan ke gudang.

“Untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, baik KIR maupun KPS izin trayeknya, langsung kita tertibkan dan kendaraannya dibawa ke gudang. Jumlah kendaraan yang masuk ke gudang terus bertambah dan sedang kita rekap datanya. Info di lapangan, gudang yang kita pakai sudah hampir penuh dengan kendaraan yang terjaring,” terangnya.

IMG 20230215 WA0028

Kedepannya, Lanjut Iswar, kegiatan ini akan terus dilakukan  secara berkesinambungan. Ini dilakukan untuk menertibkan seluruh angkutan umum yang ada di Kota Medan, demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Penertiban ini akan terus kita lakukan, lokasi giatnya akan terus kita acak. Sesuai instruksi Pak Wali Kota, semua angkutan umum di Kota Medan harus tertib, baik tertib administrasi maupun berlalulintas. Tujuannya, memberi kenyamanan bagi warga Kota Medan, khususnya bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum,” ucapnya.

Iswar juga menegaskan, razia yang dilakukan tidak hanya menyasar kepada surat-surat kelengkapan kendaraan angkutan umum itu  Akan tetapi, juga dilakukan razia kelengkapan dokumen lainnya. Untuk itu, Dishub Medan akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan giat tersebut.

“Kita akan meminta kepada setiap perusahaan angkutan umum untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memastikan setiap sopir yang berkendara agar mematuhi aturan yang berlaku. Kita mau semua angkutan umum di Kota Medan beroperasi dengan tertib,” pungkasnya. (A-Red)