Diduga Ajang Korupsi, Kejatisu Berhasil Bongkar Dana Mengendap di Bank Sumut Senilai 4.2M

images 2023 03 11T191838.628

DNN | MEDAN – PT Bank Sumut tak habis – habisnya tersandung persoalan hukum, mulai kasus dugaan korupsi pencairan kredit surat perintah kerja (SPK) Cabang Stabat dan perkara korupsi kredit usaha rakyat(KUR) di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, periode 2017 – 2020.

Alhasil, Kejati Sumut menyelamatkan uang negara senilai Rp 25.859.547.421. Legiarto dan Ramlan mantan petinggi Bank Sumut itu masing-masing divonis 13 tahun penjara dan sebelumnya Salikin(debitur) dituntut pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) Rp30.354.599.541.

Teranyar terendus hasil audit BPK RI Nomor: 73/LHP/XVIII.MDN/11/2014. Disebut – sebut dana pemda sebesar Rp 4.249.850.796, belum disalurkan ke rekening sumber dan mengendap sebelum 2016 hingga s/d pemeriksaan 22 November 2017.

BACA JUGA :

Sidang Lanjutan Perkara Judi dan TPPU

Kasus ini berawal dari SK Direksi Nomor 302/Dir/DTIA-Ak/SK/2011, 24 Oktober 2011, disebut pos akun HH dengan kode 224.00 digunakan menampung transaksi pembukuan mutasi di 33 Kabupaten/Kota di Sumàtera Utara.

Dengan demikian, transfer penerimaan dan pengeluaran kas pemda dengan metode transaksi perbankan atas rekening HH, dan akun tersebut dirinci menjadi 15 sub akun.

Di antara 15 akun, kode akun 224.07.00, untuk mengakomodir transaksi penerimaan dan pengeluaran kas pemda segera dibayar. Namun, hasil pemeriksaan, ada beberapa rekening HH masuk perjanjian kerja sama PT Bank Sumut dengan Pemda.

Antara lain, perjanjian penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pemprov Sumut dan perjanjian penggunaan aplikasi kas daerah dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) Nomor : 022/Dir/DDJ-PDJ/SPJ/2017, 24 Maret 2017. Kemudian, PKS Nomor : 832/KC1-BOPSSDMU/SPK/2016, 6 September 2016, tentang penggunaan aplikasi kas daerah terintegrasi (Interface) dengan aplikasi Simda BPKP dalam hal pengelolaan Keuangan Pemprov Sumut.

Selanjutnya, penggunaan rekening HH dalam aplikasi kas daerah (Cash Management System/CMS). CMS untuk pencairan SP2D secara langsung (online) ke rekening kas daerah di PT Bank Sumut.