Medan (DNN) – Sedikitnya 60 personel Polisi gabungan Polda Sumut dikerahkan mengobrak abrik markas judi di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/23).
BACA JUGA :
Polisi Grebek 2 Lokasi Judi Mesin di Medan, 6 Orang Digelandang ke Mako
Personel gabungan yang tergabung Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara berhasil menjaring 12 (dua belas) orang terdiri kasir, Security dan pemain Judi bahkan Tim Juga mengamankan Sejumlah orang yang menggunakan Narkoba dan membawa senjata Tajam.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Penindakan Itu, “Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV,” ucap Hadi.
BACA JUGA :
Dari Lokasi Tim juga mengamanka 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu2, 106 alat penghisap Shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi mengatakan peni dakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi.
BACA JUGA :
Saat ini Tim membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya.(Awi)