Jual Sabu Ketengan, Dua Pemuda Meringkuk di Sel

IMG 20230603 WA0224

Asahan (dntv) – Menjual sabu ketengan, dua pemuda di Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara berakhir di terali besi Polres Asahan.

Dua pemuda masing masing ZA alias Z (43) dan AP alias A diamankan polisi di kediaman AP alias A, Jalan Walet Lingkungan IV Karang Anyer kelurahan Karang Anyer kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Selasa kemarin (30/05/2023).

BACA :

Merantau Jadi Kurir Narkoba, Anak Asal Kabupaten Karo Ditangkap di Kisaran

ZA alias Z (43) merupakan residivis narkoba warga Jalan Cokro Aminoto Gang Kurnia Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat.

Polres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kasi Humas Iptu Defi Endah Susanti mengatakan tim personel Sat Narkoba Polres Asahan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Iptu Mulyoto.

Dari tangan pelaku inisial ZA alias Z (43) Jalan Cokro Aminoto Gang Kurnia Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat yang merupakan residivis narkoba ini petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat -2.17 gram bruto, dan 1 satu Hp Android Vivo, sedangkan dari inisial AP alias A petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat -2.35 Gram Bruto 5 plastik klip Narkotika, 1 Buah Hp Nokia, 1 Plastik Klip Kosong, dan uang tunai 40 ribu Uang hasil penjualan.

“Hasil introgasi petugas, barang haram tersebut diproleh dari inisial D warga jalan Walet karang anyar yang rencananya barang tersebut akan di jual kembali kepada konsumen,”kata Iptu Defi, Sabtu (03/06/2023).

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah berada di Kantor Satnarkoba Polres Asahan dan akan dilakukan Proses lebih lanjut, terang Mulyoto.(Red/Humas)