Komisi III Dorong Bapenda Tingkatkan Capaian PAD Kota Medan

IMG 20230605 161816

 

DNN l Medan – Komisi III DPRD Medan yang membidangi pajak daerah, sepakat dan berkomitmen untuk mendorong peningkatan dan percepatan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Sebab, masih banyak objek pajak yang dinilai sangat dimungkinkan untuk dinaikkan.

Kesepakatan itu merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan realisasi penerimaan pajak daerah Komisi III DPRD Medan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, di ruang banggar gedung dewan, Senin (05/06/2023).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III, Afif Abdillah didampingi sekretaris Hendri Duin Sembiring dan Sukamto SE, Mulia Syahputra, Erwin Siahaan, Irwansyah, Rizki Nugraha, Dhiyaul Hayati (Anggota). Hadir juga Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar, Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan dan para Kabid lainnya dan Kepala UPT Bapenda Kota Medan.

Menurut Afif, kolaborasi antara Komisi III dan Bapenda sangat dibutuhkan dan harus ditingkatkan. Sehingga beban target PAD sebesar RP 3 Triliun lebih agar dapat terealisasi. “Kita terus suport Bapenda agar realisasi target tercapai,” katanya.

Ditambahkan Afif, kolaborasi sangat penting mengingat ada 3 kendala sesuai laporan Bapenda yang mengakibatkan realisasi target menjadi lambat. “Seperti minimnya kepatuhan, saksi dan integritas. Untuk itu kami mendorong pihak Bapenda tetap berinovasi bekerja keras untuk peningkatan PAD,” harapnya.

Afif menilai, ada beberapa objek pajak yang memungkinkan untuk ditingkatkan, yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikutip PLN melalui tagihan retribusi PLN.

“Potensi PPJ sangat besar, sangat sayang kalau tidak dimaksimalkan. Kita buat RDP lanjutan menghadirkan pihak PLN,” ucap Afif seraya menyebut untuk pajak hiburan masih memungkinkan untuk ditingkatkan.

Sedangkan untuk pajak reklame, sambung Afif, masih perlu dimaksimalkan. Untuk itu menurut Afif pihaknya mengusulkan revisi Perda. Dimana untuk rekleme atau spanduk para UMKM pemula dan masih kecil-kecilan supaya biaya promosi di gratiskan.

“Untuk UMKM yang baru, biaya promosi digratiskan aja. Ini anak kandung kita, pelu promosi di kota sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE memaparkan, adapun target PAD Bapenda Tahun 2023 sebesar Rp 3 Triliun lebih.

“Realisasi target PAD itu dari 9 jenis retribusi objek pajak hingga 3 Juni 2023 yakni Rp Rp 564, 8 Miliar lebih,” imbuhnya.

Disampaikan Benny, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan percepatan realisasi  target. Seperti melakukan kolaborasi dengan sejumlah OPD dan stakeholder.

“Apalagi dalam waktu dekat ini akan melakukan program Kolaborasi digitalisasi pajak daerah (Kodipada). Begitu juga dengan akan melakukan gebiyar PBB yang bekerjasama dengan Bank Sumut. Kami tetap berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan Komisi III ini, sehingga target perolehan PAD dapat terealisasi,” pungkasnya. (A-Red)