NasDem Sarankan Johnny Plate Jadi JC dan Klarifikasi Soal Gugatan Praperadilan

png 20230606 102049 0000

Ali menegaskan sikap NasDem atas kasus Johnny Plate mengacu kepada pernyataan ketua umum Surya Paloh. Ali juga mendorong Kejaksaan Agung yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kemudian kedua sikap NasDem berpegang teguh kepada pernyataan Ketua Umum bahwa mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap Johnny Plate. Dan meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar secara tuntas siapa-siapa yang terlibat pada kasus ini. Ini harus dibuka secara terang benderang,” kata Ali.

Anggota Komisi III DPR ini menyebut NasDem menyarankan Johnny Plate membantu Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus korupsi proyek menara BTS. Langkah bantuan itu, kata Ali, bisa dilakukan Johnny Plate dengan menjadi justice collaborator (JC).

“Meminta kepada Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan, aparat penegak hukum, untuk memberi keterangan untuk kemudian memudahkan pihak-pihak kejaksaan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat,” ujar Ali.

“NasDem berkomitmen untuk mendorong proses ini, menyarankan Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan manakala dibutuhkan. (Termasuk menjadi) Justice collaborator, JC,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Willy Aditya mengungkit rencana langkah pengajuan gugatan praperadilan atas status tersangka Johnny G Plate. Willy saat ini menjawab pertanyaan apakah pihaknya akan mendorong Plate menjadi justice collaborator atau tidak.

“Nggak. Kami akan praperadilan, bukan JC (justice collaborator),” kata Willy di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).