Medan (dntv) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap puluhan orang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah.
Informasi yang dihimpun puluhan orang yang diamankan dalam kasus TPPO dari daerah Langkat, Asahan dan Tanjungbalai.
Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia dimana diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
BACA :
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
“Betul, Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya nanti lengkap kita rilis,” ujarnya, Minggu (11/06/2023). (*)