Kabareskrim Polri : Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO

png 20230609 103840 0000

Jakarta (dntv) – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan dengan tegas akan menindak para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia juga mengatakan bahkan para bekingan juga tak luput dari penindakan tegas Polri. Hal ini katanya sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, nggak ada beking-bekinganlah,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Masih kata Komjen Pol Agus mantan Kapolda Sumut tersebut, pihaknya tidak akan ragu menindak para bekingan-bekingan TPPO, tanpa kecuali jika bekinganya itu sendiri merupakan anggota Polri. Divisi Propam Polri disebutnya juga sudah siap menindak oknum polisi yang terlibat.

BACA :

Putrinya Diperkosa, Ayah Tewas Ditusuk 26 Liang dan 1 Personel Polisi Terluka

“Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman yang lain,” beber Agus.