Revitalisasi Gedung Tua Warenhuis, Bobby Nasution: Siapkan Masterplan 2 Minggu dan Jangan Hilangkan Nilai Sejarahnya

IMG 20230607 WA0053

 

DNN l Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi waktu dua minggu kepada pihak konsultan untuk menyiapkan secara detail masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis, Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Selain itu, Bobby juga mengingatkan agar revitalisasi yang dilakukan tidak menghilangkan nilai sejarah pada gedung tua yang merupakan cagar budaya tersebut.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Gedung Warenhuis, yang didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting, Camat Medan Barat Lilik serta pihak konsultan, Rabu (07/06/2023).

Selain gedung tua yang dulunya merupakan supermarket itu, lanjut Bobby Nasution, bangunan yang ada di sampingnya juga ikut direvitalisasi. “Sebab, bangunan tersebut masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan,” terangnya.

Secara desain dan master plan, lanjutnya, kawasan ini sudah ada termasuk dengan pembangunan Gedung Warenhuis dan kawasan Kesawan sampai dengan Jalan Perdana.

“Dari peninjauan yang kita lakukan ini, banyak sekali bangunan bersejarah di kawasan sekitar ini. Untuk itu kita minta detail masterplannya dan harus dibuat perkawasan. Jadi kita minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di Kota Medan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan, sambung Bobby Nasution, kondisi Gedung Warenhuis saat ini tidak untuh 100 persen. Meski demikian, cerita dari bangunan yang ada dapat menjadi nilai tambah dari kawasan ini apabila nanti sudah kembali difungsikan.

“Saya berpesan bangunan yang ada merupakan peninggalan sejarah, tidak boleh dirubuhkan tetap harus dipertahankan. Bangunan ini ada nilai jualnya,” imbuhnya.

Menurut Bobby, gedung Warenhuis dan bangunan yang berada di sebelahnya akan digabung menjadi satu, sehingga memiliki luas sekitar 1 hektar. Revitalisasi kedua bangunan ini masuk ke dalam program prioritas, yakni pembenahan kawasan heritage yang memiliki manfaat untuk memberdayakan dan membangkitkan perekonomian.

“Disini nantinya bukan hanya kegiatan ekonomi saja, tetapi akan ada fasilitas umumnya. Sehingga, masyarakat bisa menikmati kawasan kota lama ini. Pemko Medan juga akan mendiskusikan lebih lanjut terkait pembangunan yang akan dilakukan, dan berkolaborasi dengan pihak investor untuk membangun kota lama ini,” pungkasnya. (A-Red)