Tersandung Kasus Narkoba, Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Terancam Dicopot

png 20230610 115458 0000

“Namun demikian DPW PKB Sumut akan memantau perkembangan, jika memang terbukti maka partai akan menjatuhkan sanksi. Ya (sanksi pemecatan dan) sanksi pemberhentian,” sebut Zeira Salim Ritonga, Rabu (12/4/2023).

Sebab, saat melantik Mukmin sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui PAW, mereka belum tahu jika Mukmin DPO kasus narkoba. Apalagi secara administrasi, semua berkas dipenuhi seperti SKCK dari kepolisian dan pengadilan.

“Tadi setelah dikonfirmasi pada Ketua DPC Kota Tanjungbalai, bahwa dalam prosedur pelantikan PAW sudah sesuai mekanisme,” ucapnya.

Saat ini, Polda Sumut juga telah menyerahkan Mukmin ke Kejari Medan. Mukmin diserahkan beserta alat bukti

“Benar, anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023).

Hadi menyebut, Mukmin diserahkan ke Kejari pada 4 Mei 2023 lalu. Pelimpahan anggota DPRD dari PKB itu dilakukan usai jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara itu lengkap.