Sikapi Wacana Pembentukan Pansus “Lampu Pocong”, Bahrumsyah: Itu Tak Punya Alasan Kuat Diteruskan

IMG 20230718 080454

 

DNN l Medan – Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh sejumlah anggota DPRD Medan terkait proyek gagal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang trend disebut “lampu pocong” di 8 titik ruas jalan Kota Medan, ditanggapi Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah (foto) kepada wartawan, usai pelaksanaan Raker DPRD Medan di Sibolangit, Selasa (18/07/2023), terkait pembentukan pansus yang dinilai tidak memiliki dasar kuat untuk diteruskan atau ditindaklanjuti.

“Seharusnya, saat pembahasan oleh anggota DPRD Medan yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang lalu, tidak menjadi pembahasan serius mereka,” katanya.

Menurut Bahrumsyah, sepatutnya jika ada yang menjadi topik pembahasan terkait kebijakan Pemko Medan, dapat memanfaatkan forum resmi, seperti rapat Banggar.

“Kenapa saat rapat Banggar, tak ada yang masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk didalami dan menjadi rekomenfasi Banggar,” tandas Bahrumsyah.

Ditambahkan Bahrumsyah lagi, terkait wacana pembentukan Pansus yang digagas sejumlah anggota dewan sah sah saja dan merupakan hak seluruh anggota dewan. “Namun, segala  sesuatunya ada prosedural, yakni dapat memanfaatkan forum resmi seperti rapat Banggar,” imbuhnya.

Dijelaskan Bahrumsyah, saat rapat Banggar terkait pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 minggu lalu, masalah lampu pocong tidak menjadi pembahasan fokus.

“Memang para anggota dewan ada yang mempertanyakan saat rapat Banggar, namun setelah ada penjelasan dari TAPD Pemko Medan memberi penjelaan dapat menerima. Tidak ada anggota dewan minta pendalam untuk dijadikan DIM pembahasan lebih lanjut. Bahkan dalam finalisasi juga tidak ada anggota dewan menyarankan untuk dijadikan relomendasi mendalami kasus lampu pocong,” tuturnya.

Diambahkan Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan, terkait adanya anggota dewan dari Fraksi PAN yang ikut mengagasi pembentukan Pansus lampu pocong. Menurut Bahrumsyah pernyataan itu dari pribadi anggota dewan dan bukan pernyataan fraksi.

“Kita tetap menghargai pendapat  kawan kawan dan sah sah saja dengan tetap berpedoman mekanisme yang ada. Karena memang tidak hanya anggota Banggar namun melekat semua anggota dewan yang berhak. Tentunya diawali berbagi ahapan tahapan,” pungkasnya. (A-Red)