Terlibat Lakalantas, Polisi Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

IMG 20230712 WA0112

Androyuan menambahkan, ribuan bungkus rokok dibeli pelaku seharga 33 juta rupiah di daerah Jawa Timur, dimana harga per bungkus menurut informasi dijual dibawah 5 ribu per bungkus.

Androyuan juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku baru pertama kali melakukan, tapi tetap akan dilakukan pengembangan.

“Selanjutnya sejumlah barang bukti dan penanganan pelaku hari ini juga akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” kata Androyuan.

Sementara pihak Bea Cukai Denpasar, Faizal saat serah terima barang bukti mengatakan, sangat berterima kasih atas bantuan dan kerjasama dari pihak Kepolisian Polres Jembrana.

Faisal mengungkapkan kedepan harus lebih ditingkatkan lagi sinergitas dengan pihak aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi masuknya rokok ilegal.

“Selanjutnya di kantor kita akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait pengembangan dan tindakan penanganan,” kata Faizal. (MB/Red)