Terlibat Lakalantas, Polisi Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

IMG 20230712 WA0112

BALI (DNTV) – Polisi berhasil menyita 10 ribu bungkus rokok merk LM dan Luxio tanpa pita cukai asal Situbondo hendak dibawa ke Denpasar menggunakan mobil Isuzu Pickup.

Barang bukti yang berhasil disita petugas Kepolisian Resor Jembrana diantaranya 6 ribu bungkus rokok LM isian 20 batang, 2 ribu bungkus rokok Luxio isian 20 batang dan 2 ribu bungkus rokok Luxio isian 16 batang.

“Sekitar 10 ribu bungkus rokok tanpa pita cukai ditemukan pada mobil Isuzu Pickup yang terlibat lakalantas, pengecekan oleh unit Laka setelah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Jembrana pada tanggal 11 juli 2023,” kata Kasat Reskrim Androyuan Elim saat Pers Release Rabu (12/7/23).

Menurut Androyuan, pengakuan terduga pemilik MAI asal Situbondo bahwa ribuan bungkus rokok hendak dibawa ke Denpasar disembunyikan didalam karung berisi sekam diantara tumpukan dedak pada mobil Isuzu Pickup tersebut.