FS Suami Wabup Labuhanbatu Diduga Cabuli Keponakannya di Kediamannya

IMG 20230901 WA0344 1

DNTV | LABUHANBATU – Diduga mencabuli keponakannya sendiri, FS (66) dijemput Tim Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatra Utara pada Kamis (31/8) di kediaman pelaku. Diketahui Tersangka FS diduga melakukan perbuatan bejatnya di kediaman FS pada bulan Juli 2023 lalu.

BACA :

Kasus Dugaan Pencabulan di Labuhanbatu, Tersangka FS Dijemput Polisi

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu mengatakan Korban adalah keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku.

“Korban merupakan keponakan pelaku sendiri dan dari hasil pemeriksaan, pelaku FS melakukan pencabulan tersebut pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah Pelaku, ” kata Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (31/8).

IMG 20230831 WA0595

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap korban FSF telah dilaporkan ibu kandungnya RH yang sempat viral di media massa dan media sosial.

BACA :

Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak di Labuhanbatu

Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Feriana Gultom menyebutkan, FS di jemput di kediamannya untuk ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.

“FS Ditangkap tadi sore hari, dan ditetapkan sebagai tersangka. FS akan segera dibawa ke Polda Sumut malam ini,”ujar AKBP Feriana Gultom.