Kasus Dugaan Pencabulan di Labuhanbatu, Tersangka FS Dijemput Polisi

IMG 20230901 WA0344

DNTV | LABUHANBATU – Kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban (FSF) yakni ibu kandungnya RH, dan viral di berbagai media massa dan media sosial, akhirnya terungkap. FS, suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu di tetapkan sebagai tersangka dan akan di bawa ke Polda Sumatera Utara.

BACA :

Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak di Labuhanbatu

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Feriana Gultom, FS di jemput di kediamannya untuk ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.

IMG 20230831 WA0595
Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Feriana Gultom memberikan keterangan Pers

“FS Ditangkap tadi sore hari, dan ditetapkan sebagai tersangka. FS akan segera dibawa ke Polda Sumut malam ini,”ujar AKBP Feriana Gultom, Kamis (31/8/2023).

Konferensi Pers yang ditunggu dari sekira pukul 14.00 Wib sampai saat ini sekira pukul 19.45 Wib, rencananya digelar di Polres Labuhanbatu, dialihkan ke Polda Sumatera Utara.

“Mohon maaf, tidak ada tanya jawab. Pelaku malam ini langsung dibawa ke Polda Sumut untuk dilanjutkan penyidikan,”terang AKBP Feriana Gultom kepada wartawan.

Diketahui, FS (terlapor) dugaan pencabulan, menurut informasi diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.