“Bentuk kekerasannya beragam, seperti kekerasan fisik maupun nonfisik. Bahkan kekerasan melalui sarana digital, seperti peretasan, duplikasi situs web, penyebaran disinformasi untuk mendegradasi kredibilitas target serangan, juga turut diterima jurnalis,” ungkapnya.
BACA :
Ketua Umum JBIB Mengutuk Adanya Kekerasan Kepada Jurnalis, Putusan Maksimal Kepada Pelaku
Dewan Pers menjelaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis banyak dialami di daerah, seperti di Aceh dan Jawa, yang melibatkan unsur aparatur negara.
“Kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut melibatkan aktor pelaku dari unsur negara, aparat pemerintah, dan aktor selain negara yang terdiri dari ormas, partai politik, perusahaan, dan warga,” imbuhnya.(red/detikcom)