Dewan Pers : IKP Tahun 2023 Menurun, 61 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2022

images 29

DNTV | JAKARTAIndeks Kebebasan Pers Indonesia tahun 2023 menurun dibanding tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Dewan Pers dalam rilisannya.

Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro menyampaikan terdapat 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2022. “Tindak kekerasan terhadap pers dan wartawan masih terjadi. Sepanjang tahun 2022 terjadi 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis, meningkat dibandingkan kejadian selama tahun 2021, yang mencapai 43 kasus,” kata Sapto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

BACA :

Dewan Pers : Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2023 Menurun

Diketahui, hasil survei ini menggunakan metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data penilaian ahli (expert judgement), serta analisis data sekunder dan temuan temuan di lapangan. Jumlah responden di setiap provinsi 12 orang sehingga secara nasional mencapai jumlah 408 orang, ditambah 10 orang narasumber ahli di tingkat nasional (anggota national assessment council/NAC).

Para informan ahli merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Lalu nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli.

BACA :

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi, 30 persen nilai NAC.

Ia mengatakan hal tersebut juga menjadi salah satu faktor menurunnya IKP 2023. Menurut data LBH Pers, selama 2022, terjadi 51 kasus kekerasan terhadap pers yang menyasar media, wartawan, narasumber dan aktivis pers, serta mahasiswa yang menjalankan kerja jurnalistik.