DNTV | MEDAN – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto Mulyadi, mengutuk keras kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannnya yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Labuhanbatu.
“Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu yang telah menangkap pelaku cabul tersebut,” ujarnya, Jumat (1/9).
BACA :
FS Suami Wabup Labuhanbatu Diduga Cabuli Keponakannya di Kediamannya
Seto mengungkapkan, perisitiwa kekerasan cabul itu tidak bisa dibiarkan dan ini menunjukkan penguasa memiliki kewenangan terhadap anak atau wanita dalam kuasanya sehingga melakukan tindakan sewenang-wenang.
“Mohon juga jangan dilupakan terhadap korban untuk mendapatkan treament psikologis dan pendampingan agar bisa dipulihkan dan kembali sehat,” ungkapnya.
BACA :
Kasus Dugaan Pencabulan di Labuhanbatu, Tersangka FS Dijemput Polisi
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong, (FS).
Tokoh pemuda tersebut dilaporkan karena diduga telah mencabuli keponakannya.