Larikan Sepeda Motor Pelanggan, Mekanik di Medan Ditangkap Polisi

DNTV | MEDAN – Tim Unit Rekrim Polrestabes Medan mengamankan seorang mekanik yang beridentitas Aryo Sumbada (32), warga Kecamatan Medan Area.

Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Tersangka Aryo ditangkap karena melarikan sepeda motor pelanggan yang saat itu servis di bengkel di daerah Jalan William Iskandar, Kota Medan.

BACA :

Tak Mau Ditangkap Sendirian, Bandar Judi Online Kibuskan Bandar Lain

“Benar, Pelakunya Kini ditahan, ditangkap beberapa waktu lalu,” kata Fathir pada wartawan, Selasa (5/9).

Fathir mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kami akan dalami lagi motifnya. Soalnya, dia ini juga beraksi dengan modus yang serupa, yakni sebagai mekanik, di daerah lain. Misalnya di Delitua,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media online, korban Andri Nasution (26) memperbaiki sepeda motor miliknya di bengkel kendaraan di Jalan Williem Iskandar Kota Medan pada Rabu (26/6/2023) beberapa bulan lalu.

Setelah usai diperbaiki si Mekanik (Tersangka Aryo) modus tes drive melarikan sepeda motor korban. Korban pun selanjutnya membuat laporan di Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/2136/VI/2023/SPKT/Polda Sumut/Polrestabes Medan. (Bern)