Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Jelita Siallagan (20) pulang ke rumah karena ditelepon oleh suaminya bahwa korban sakit.
Namun, saat tiba di rumah, Jelita kaget melihat warga sudah ramai berkumpul di depan rumahnya. Korban kemudian dibawa ke RSUD Drs H. Amri Tambunan di Kecamatan Lubuk Pakam.
Saat diperiksa petugas medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan luka bekas dianiaya atau dipukul pada tubuhnya.
“Tersangka terancam hukuman seumur hidup,” kata Riki.(LM)