DPRD Samarinda,Mulai Membahas Raperda Ekonomi Kreatif

IMG 20240313 WA0086

DELINEWTV.COM | SAMARINDA- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif mulai dibahas. Pansus II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda memulainya Hadir dalam pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif itu, Ketua Pansus Fahruddin bersama anggota Laila Fatihah. Sedangkan dari Disporapar diwakili Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Agnes Gering Belawing.

Raperda yang diinisiasi DPRD Kota Samarinda dan bertujuan jadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda.

“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah, dan kami ingin memastikan bahwa Kota Samarinda memiliki regulasi yang tepat untuk mendukung pengembangannya,” ujar Fahruddin usai pertemuan dengan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Agnes Gering Belawing.

Dari 17 Subsektor yang diajukan untuk dibahas, baru 4 subsektor yang akan diprioritaskan diatur di Perda Ekonomi Kreatif, yakni Kuliner, Kriya, Musik dan Fashion. Raperda ini akan mengatur berbagai hal terkait dengan ekonomi kreatif, seperti definisi, pelaku, subsektor, kelembagaan, pendanaan, dan fasilitasi.

“Kami ingin Raperda ini menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” imbuhnya.

Laila Fatihah menambahkan, Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda.

“Dengan regulasi yang jelas, pelaku ekonomi kreatif akan lebih mudah dalam mengembangkan usahanya dan bersaing di pasar global,” kata Laila.

Rapat pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Pansus II DPRD Kota Samarinda akan melakukan berbagai kajian dan masukan dari berbagai pihak sebelum Raperda ini disetujui bersama dengan Pemkot Samarinda.

Penulis Hendi Gea