Penandatanganan RPJPD Oleh Wali Kota Dan DPRD Kota Samarinda Untuk Tahun 2025-2045

IMG 20240313 WA0083

 

DELINEWSTV.COM  | SAMARINDA – Dalam Rapat Paripurna internal DPRD Kota Samarinda masa persidangan ke-1 tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, guna membahas tentang RPJPD pada tahun 2025-2045.

 

Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar bersama dengan pemerintah kota mengatakan telah menandatangani kesepakatan penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.

 

Kesepakatan ini mencerminkan visi bersama untuk masa depan Samarinda, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami telah menyepakati rancangan awal yang akan menjadi fondasi bagi pemimpin yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan kota Samarinda,” ujar Deni.

 

“Pentingnya kesinambungan ini adalah untuk memastikan bahwa Samarinda tidak hanya berkembang, tetapi juga menjadi kota peradaban yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakatnya.” tambahnya.

Deni menambahkan bahwa visi dan misi yang telah ditetapkan oleh wali kota sebelumnya akan terus dijadikan acuan dalam pembangunan kota.

 

“Kami berharap, dengan adanya RPJPD ini, Samarinda akan terus maju dan menjadi contoh kota yang beradab dan sejahtera,” tutupnya dengan optimisme. 

 

Penulis Hendi Gea