Tugas DPRD Samarinda 2019-2024 Masih Cukup Banyak

IMG 20240313 WA0076

DELINEWSTV.COM | SAMARINDA — Tugas DPRD Kota Samarinda 2019-2024 masih cukup banyak dan berat. Dalam delapan bulan ke depan harus menyelesaikan pembentukan sejumlah Perda, paling tidak masih ada enam Perda baru harus diselesaikan, ditambah empat Raperda lama yang sudah dalam pembahasan sejak tahun 2023, juga harus dituntaskan sampai jadi Perda.

Hal itu diungkap anggota Komisi IV DPRD Samarinda sekaligus anggota Pansus Pembahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Deni Hakim Anwar pada Delinewstv.com Kamis 29/2/2024.

Sebanyak empat Raperda yang dibahas sekarang ini meliputi Pansus I membahas Raperda Penyelengaraan Hukum, Pansus II mmbahas Raperda tentang Ekonomi Kreatif, Pansus III membahas Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Pansus IV membahas Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Kemudian, masih ada lagi pekerjaan yang harus diakhiri dengan Perda yakni, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Perda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Samarinda.

“Usulan keempat Pansus perlunya koreksi atas judul Ranperda dan diperpanjangnya masa kerja sudah disetujui ketua Bapemperda (H.Samri Shaputra S.H.I.M.A.P) pada rapat paripurna internal 28 Februari 2024,” ujar Deni.