Mencoba Melalui Pelabuhan Tikus, Pria Asal Lombok Dicokok Polisi, Kasusnya Bikin Heboh

Logopit 1627640334668

DNN | Bintan – Mencoba melintasi pelabuhan tikus yang biasa disebut Pelabuhan Gentong yang terletak di Pasar Baru Tg. Uban Kab. Bintan, pria berusia 34 tahun inisial SK asal Lombok dicokok polisi pada Minggu (18/7)

Saat penangkapan tersebut polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu dan pil ectasi yang disimpan dalam kantong celana tersangka SK.

Dari informasi yang dihimpun, kepada polisi tersangka SK mengakui hanya disuruh membawa Narkotika jenis Sabu dan Pil Ectasy tersebut oleh Saudara (JO) warga kenegaraan Indonesia namun saat ini sedang berdomisi di Malaysia dan juga sama-sama berasal dari Lombok.

Sementara Narkotika dan Pil Ectasy tersebut akan di serahkan kepada Sdr. SH Als Gondrong di Lombok namun sebelum Narkotika dan Pil Ectasy sampai di Lombok tersangka SU telah ditangkap di Bintan. Selanjutnya Penyidik Sat.Narkoba Polres Bintan berkoordinasi dengan Dit. Polair Polda NTB dan Polres Dompu serta mengirimkan daftar pencarian orang (DPO), dari hasil kerjasama tersebut Dit.Polair Polda NTB beserta……………