” Ketiga tersangka itu melakukan aksi pada Sabtu pagi yang mengambil tutup panel PLN di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegalsari, Mandala III, Kecamatan Medan Denai,” ujarnya.
Menurutnya, ketiga tersangka kini masih menjalani proses selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ditahan di sel Mapolsek.
(021/DNN)