Polisi Berhasil Bekuk Otak Pelaku Tawuran Belawan Mencekam

Logopit 1626882992534

Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31), “kata Dayan.

Menurut Kapolres, bentrokan yang terjadi bukan karena isue SARA yang sempat beredar, namun karena hal sepele berupa saling ejek yang biasa terjadi antar warga.

Atas ejekan tersebut tersangka BS yang saat ini masih DPO mengajak teman temannya warga Yong Panah Hijau untuk merakit bom molotov dan menyerang warga Maden Baru, rabu dini hari.

Akibat serangan bom molotov tersebut beberapa rumah, warung milik warga mengalami kerusakan, bom molotov juga jatuh di halaman gereja yang terletak di lokasi. Selanjutnya warga Maden Lama balik menyerang kelompok BS sampai mundur kembali ke Yong Panah Hijau.

“Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut, 1 diantaranya sudah dewasa sementara lima lainnya masih dibawah umur”. Ucap Kapolres.

“Terkait adanya isu sara yang beredar saya sudah datang ke Mesjid dan Gereja yang ada disana dan menjelaskan kepada pengurus Mesjid dan Gereja bahwa isu sara tersebut tidak ada, bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan”, Lanjut Kapolres.

“Saya juga sudah mengumpulkan Camat, Lurah dan Kepling untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi dan menyiagakan personil Polres Pelabuhan Belawan dibantu personil Brimob dan Sabhara Polda di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan”, sambung Kapolres.

“Jadi saya himbau kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut – ikutan mengingat situasi saat ini sedang PPKM Level 4 dimana kita semua harus menghindari kerumunan, sebab dari 6 yang kita tahan ternyata 1 diantaranya reaktif covid19,” tutur Kapolres menjelaskan.

(DNN)