Polsek Medan Labuhan Grebek Judi Tembak ikan

image 750x 611decee3828d 1

DNN ||Medan – Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, tetap eksis membrantas judi jenis ketangkasan tembak ikan diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Informasi yang dihimpun awak media ini, menyebutkan Rabu (18/08/2021) sekitar pukul 23.00 Wib Polsek Medan Labuhan dibawa komando Kapolsekta Kompol Edy Safari SH Satuan Reskrim menggrebek lagi lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan (Sumut).

Adapun penggrebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwasan ada permainan judi tembak ikan- ikan di Kelurahan Martabung.

Atas informasi itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari langsung bergerak cepat dan selanjutnya diperintahkannya Kanit Satreskrim untuk menuju lokasi yang dimaksud.

Dilokasi judi tembak ikan – ikan itu, Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah dan anggotanya mengamankan Satu Meja judi tembak ikan yang dijaga oleh seorang wanita berinisial Mel (23) yang berdomisil Jalan Amal Kelurahan Martubung.

Dari keterangan berinisial Mel yang mengatakan pada petugas, adapun mesin judi meja tembak ikan itu milik Joni Wong.

LBH Medan membuka Posko Pengaduan masyarakar Terkatit DPO dijajaran Polda Sumut yg belum di tangkap dan di tahan.

Setelah dintrograsi, Mel mengaku hanya sebagai pekerja menjaga meja tembak ikan tersebut, selanjutnya berikut barang bukti satu unit meja tembak ikan dibawah ke Mako Polsekta Medan Labuhan.(021/DNN)