Antonius Tumanggor Kecam Dinas Pariwisata ‘Datangi’ De Paris Hotel Tanpa Kordinasi

IMG 20220207 061230

Medan – DNN: Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor serta perwakilan Warga Sei Agul dan unsur Kecamatan serta Polsek Medan Barat, melaksanakan razia ke De Paris Hotel di Jalan Marsabut, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (5/2/22) malam.

Tapi sayangnya ketika sampai di lokasi, tepatnya di lantai teratas De Parai Hotel, R atau Cello Sky Pool & Bar ternyata sudah didahului oleh Dinas Pariwisata Kota Medan.

Namun dengan sigap, puluhan pengunjung yang masih berada dilokasi langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen. Dan kemudian ditemukan seorang pengunjung asal Tembung Kabupaten Deli Serdang, positif Covid19.

Kepada wartawan, Camat Medan Barat Lilik membenarkan,saat razia langsung dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung tempat hiburan De Parsi Hotel.

“Razia ini karena adanya laporan masyarakat sekitar yang keberatan atas suara musik yang berasal dari Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel hingga larut malam. Untuk itulah, kami dari pihak Muspicam Medan Barat, bersama bapak Antonius Tumanggor langsung turun kelokasi,” ujar Lilik sembari menambahkan, begitu sampai dilokasi sudah ada tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan razia tanpa koordinasi.

Oleh sebab itu, lanjut Lilik, pihak Kecamatan akan gencar melakukan penertiban tempat hiburan atau cafe melebihi batas jam yang ditentukan, dalam PPKM Skala Mikro. “Selain langsung dibubarkan, kami akan memberikan teguran keras dan sanksi kepada pemiliknya,” tegasnya

Sementara itu, Antonius Tumanggor kembali menyampaikan bahwa razia tersebut diduga sudah ‘bocor’ deluan. Dimana sesampainya dilokasi, para pengunjung sudah banyak berlarian. Karena lebih dahulu ada tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan didalam hotel.

“Saya sangat kecewa, seharusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan terlebih dahulu berkordinasi dengan unsur Kecamatan. Sebagaimana yang telah diinstruksikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, agar saling berkolaborasi,” ujarnya.

Kedepannya, sambung Politisi Partai NasDem yang juga Sekjen IPK Sumut, kejadian seper ini tidak perlu terjadi. Harus ada kordinasi dan kolaborasi antara Dinas atau OPD dengan unsur Kecamatan dalam setiap penindakan terhadap pelanggaran Perda.

“Jangan ‘datang’ sendiri-sendiri seperti malam ini, dan harusnya saling berkordinasi, dan berkolaborasi satu dengan yang lain,” ketusnya

Antonius juga menyebutkan, izin De Paris Hotel  sudah menyalahi, yang  berdampak merugikan pemerintah menyebabkan bocornya PAD. Awalnya izin tempat tinggal atau apartemen berlantai 7, lalu berubah fungsi jadi penginapan dan tempat hiburan.

“Kalau memang mau jadi tempat hiburan harus diuruslah izin serta kelayakannya. Jangan sampai membuat warga resah akibat dentuman suara musik yang sangat kuat, sehingga menganggu warga sekitar. Ini harus ada sanksi tegas yang diberikan,” tegas Antonius.

Ditambahkan Antonius, sebagai warga Kelurahan Sei Agul, kita minta Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution harus menindaklanjuti keberatan masyarakat, dengan memerintahkan instansi terkait untuk menindak pemilik maupun pengelola De Paris Hotel.

Sementara Renhard Panggabean warga yang bermukim di Jalan Marsabut, sangat mengeluhkan suara musik dari Hotel De Paris. Sejak beoperasi pada Oktober 2020 sudah meresahkan, terlebih tiga bulan diawal operasinya musik dari lantai R atau lantai paling atas De Paris Hotel tersebut dentumannya sampai meretakan kaca rumah tetangganya..

“Jadi keberatan warga harus menjadi perhatian Pemko Medan, inikan daerah pemukiman warga. Kami merasa resah dan tidak nyaman dengan musik yang keras dari dalam Hotel De Paris,” tandasnya.

Pantauan wartawan, tampak sejumlah mobil mewah milik pengunjung De Paris Hotel sudah memakan setengah badan jalan.

Reporter: Amsari