Diduga Ada Upaya Tebang Pilih Dalam Pemberantasan Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal

IMG 20220211 WA0047

Marak nya mesin judi tembak ikan yang kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sangsi hukum yang berlaku bahkan terkesan memandang Sebelah mata para aparat penegak Hukum.

“Pasal nya, markas judi tembak ikan Merek PANDA yang berada di belakang lotte mart desa lalang kecamatan Sunggal Kota Medan masih kembali buka dan bebas beroperasi seperti terlihat kebal hukum alias tangan besi.

Karna baru saja di grebek kini sudah buka kembali Seolah olah menantang atensi Kapolda dalam pemberantasan Judi di Sumatera Utara.

Menurut hasil investigasi awak media delinewstv.com di lokasi, Big bos pengelola judi tembak ikan yang bernama Asiong tersebut di duga telah membayar uang Sebagai Dana Stabil kepada pihak bendera bermerk Panda,ungkap salah seorang warga sekitar berinisial BJ (35) yang juga merupakan salah satu pengurus masjid di wilayah tersebut.

Masyarakat meminta Kapolsek Sunggal tidak tebang pilih memberantas markas tempat judi mesin tembak ikan yang di sinyalir sekaligus merupakan tempat sarang narkoba,ucap warga.

Markas tersebut Berada di jl musholla persisnya di belakang lotte mart desa lalang kecamatan medan sunggal (11/02/2022).

Pengelola Markas judi saat di konfirmasi oleh Awak media ini terkesan arogan dan tidak pernah gentar dengan siapa pun.

Menurut berita yang di himpun para pengelola judi sudah pada setor uang alias bayar upeti dengan para Aparat penegak Hukum yang berkinpenten,”Ucap Asiong.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari polsek sunggal terkait bebasnya judi meja ikan beroperasi di wilayah hukumnya.(021)