DPR RI Mendukung Peralihan Kewenangan Penerbitan SIM, Berlaku Seumur Hidup

images 2022 06 08T131359.725

SIM yang bukan komersil nantinya akan berlaku selama seumur hidup.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan angka kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia terjadi karena banyak faktor.

Yakni infrastruktur jalan hingga kendaraan.

Selain itu, YLKI menyebutkan masih ada yang luput dari pengawasan, yakni faktor penerbitan SIM.

Karena itu, pihaknya mengusulkan proses bisnis penerbitan SIM agar menjalani kajian ulang.

Menurutnya, idealnya proses SIM itu tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan ataupun penegakan hukum.

Sehingga pihaknya mengusulkan penerbitan SIM dilakukan di sektor perhubungan yakni Kemenhub.(DNN/Nesiatimes)