Kajati Sumut Lantik 3 Asisten, 5 Kajari dan 1 Koordinator

IMG 20230213 WA0106

DNN | SUMUT – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serahterima jabatan 3 Asisten, 5 Kajari dan 1 Koordinatir di wilayah hukum Kejati Sumut, Senin (13/2/2023) di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut.

Acara pelantikan juga dihadiri Wakajati Sumut Asnawi, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, Koordinator dan ibu-ibu IAD Wilayah serta IAD Daerah.

Dalam arahannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

“Kepada pejabat yang baru dilantik segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal,” kata Idianto.

Di tahun politik ini, lanjut mantan Kajati Bali ini, hindari tindakan kita berpolitik praktis atau memberikan dukungan kepada calon atau partai politik tertentu.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya mengucapkan selamat, Pimpinan telah mengangkat saudara dalam jabatan baru melalui proses panjang berdasarkan pertimbangan yang matang, evaluasi kinerja, pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai, dengan memperhatikan prinsip ‘the right man on the right place. Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan profesional dan berintegritas,” tandasnya.

Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto melantik, mengambil sumpah jabatan pejabat baru serta sertah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.

IMG 20230213 WA0105

Adapun pejabat yang dilantik dan diserahterimakan adalah Asbin Sufari, SH,M.Hum jadi Koordinator pada JAM Intel digantikan oleh Sukarman Sumarinton, SH,MH sebelumnya Inspektur Muda Intelijen dan Pidana Khusus pada Inspektorat V JAM-WAS Kejagung RI.