Bangunan Tanpa IMB Diduga Marak di Medan Tuntungan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Tagih Ketegasan Wali Kota Medan

Screenshot 2023 0320 002000

DNN |MEDAN – Diduga maraknya sejumlah bangunan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bertengker di kawasan Kecamatan Medan Tuntungan di lokasi bangunan cukup strategis dan bahkan tergolong mewah.

Salah satu bangunan belum tersentuh itu berada di Jalan Seroja Raya dan Jalan Seroja VII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Bangunan jenis usaha dan rumah kontrakan berjejer itu bertengker sejak awal Februari 2023 dan kini hampir rampung.

Temuan berikutnya, di Jalan Angrek Raya dan Jalan Setiabudi Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan. Tampak bangunan mewah, berlantai dua, disebut – sebut pemiliknya orang berpengaruh dan bila ditaksir nilai bangunan bisa mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA :

Bangunan Tanpa IMB Diduga Marak di Medan Tuntungan, Berseberangan Dengan Intruksi Wali Kota Medan

Selain itu, ada juga bangunan mewah berbentuk villa minimalis milik kontraktor ternama di Sumatera Utara. Diperkirakan luas bangunan dianggap mampu menambal kebocoran PAD Kota Medan.

Diberitakan sebelumnya, menanggapi maraknya bangunan mewah tanpa PBG, Plt Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto Sitanggang SIP MSi mengaku pihaknya telah mendatangi pemilik bangunan sejak awal meski hingga kini hampir rampung.

“Terima kasih infonya, dan untuk rumah tersebut sudah pernah didatangi tim Kecamatan dan Kelurahan namun tidak ketemu pemilik. Sudah kami surati pemilik bangunan untuk hadir membawa IMB/PBG. Jika memang nantinya IMB/PBG tidak dapat ditunjukkan pemilik bangunan. Maka kami tindak lanjuti ke Dinas Perkim dan Tata Ruang, dan untuk pengawasan dan penindakan ke Satpol PP”kata Hendra Arjudanto Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan Jumat(17/3/2023).

Fakta terjadi berseberangan dengan intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Kecamatan agar menertibkan bangunan liar tanpa IMB atau PBG guna mendongkrak capaian target PAD Kota Medan.