Bantah Informasi Miring Yang Beredar di Medsos, Meichin Sebut Berita Franky Alias Aguan Fitnah

IMG 20230322 WA0001

DNN | MEDAN – Meichin alias Wahyuni (35) menepis informasi miring terkait dirinya yang beredar di medsos. Ia menegaskan bahwa informasi yang ditebarkan Franky alias Aguan (40) adalah fitnah, sebab hubungannya dengan Franky adalah sah secara agama atau berlandaskan surat Vihara, (Klenteng).

Hal tersebut ditegaskan Wahyuni dalam konferensi pers nya di depan awak media di Jinjit Cafe, Sunggal, Selasa (21/03/2023)

“Kami telah menikah pada tanggal 14 Februari 2013, tertera pada surat Vihara Go Ya Kong, terletak di Jalan Platina NO. 28 C , Kelurahan Titi Papan, “ucap Meichin pada awak media.

Dikatakannya, Franky sering kerap melakukan perselingkuhan atau perzinahan. Ia menyebutkan pernah memergoki franky alias Aguan yang sedang telanjang bulat pada wanita lain di salah satu kos-kosan beralamat Jln Danau Mersabut No. 79 (Kost Damar), sekira 17 Juni 2022 tahun lalu.

“Serasa tersayat hati ini, namun dengan lapang dada saya memaafkan Franky alias Aguan dengan membuat pernyataan dan perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut di depan saksi-saksi. Bukannya bertobat malah perilaku yang sama pun terjadi kembali dan terus berulang-ulang,”sambung Meichin

Dari peristiwa tersebut hubungan Franky alias Aguan dan Meichin pun semakin tidak harmonis. Berulang ulang Meichin memaafkan dan berulang ulang juga Franky melakukan hal yang sama.

“Kerap Saya memaafkan perbuatannya dan kali ini Franky alias Aguan beralibi dengan menebarkan informasi bohong di media sosial ketidak cocok kan hubungan suami istri dan alasan keselisipahaman, semua itu berita fitnah, “sebut Meichin.

Wahyuni juga menepis pemberitaan yang dimuat termuat di salah satu media online Triknews terkait rumah yang dikatakan milik franky alias Aguan. Ia menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan milik bersama dan masih dalam Kredit (KPR) yang tertera pada surat keterangan di Notaris dan di BANK