DPRD Medan Himbau Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadhan

IMG 20221204 202546

Teks foto, Anggota Komisi III DPRD Medan Irwansyah S.Ag

DNN l Medan – Untuk memberi kenyamanan masyarakat Kota Medan yang beragama Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, DPRD Kota Medan menghimbau agar seluruh lokasi tempat hiburan malam menutup penuh usahanya sebulan penuh.

Sebab, hingar bingar lokasi hiburan malam dikhawatirkan dapat menggangu kondusifitas dan mengurangi kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa nantinya.

“Kita harap selama bulan Ramadhan semua lokasi hiburan malam tutup, tanpa terkecuali. Para pelaku usaha kita harap bisa mengedepankan toleransi penuh. Sebab, hanya 1 bulan saja masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa, masih ada waktu 11 bulan lagi dalam setahun mereka beroperasi,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah S.Ag kepada awak media, Jum’at.(10/3/2023).

Politisi PKS ini menyebut, keinginan pihaknya (DPRD Medan-red) berjalan seiring dengan Pemko Medan dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Semua pihak harus dilibatkan untuk menjaga kondusifitas. Dengan posisi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang memiliki power lebih, saya rasa tidak sulit untuk menerapkan aturan yang tegas di Kota Medan selama bulan Ramadhan nantinya. Sebab, momen bulan Ramadhan hanya sebulan dalam setahun,” jelasnya.

Selain itu, sambung Irwansyah, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan, terkait banyaknya dugaan peredaran narkoba di setiap lokasi tempat hiburan malam.

“Pasca tertangkapnya boss lokasi hiburan malam akibat menyimpan narkoba kemarin, kita juga sudah panggil Dinas Pariwisata. Kita sudah meminta OPD terkait bersama pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di lokasi hiburan malam, jika buka segera tindak tegas, cabut izinnya dan disegel kalau perlu,” pungkasnya. (A-Red)