Kabar Terbaru, Korban Pemerasan Rp 50 Juta Kedua Waria Libatkan Oknum Perwira Polda Sumut

“Waktu di mobil, mereka membaca pesan di handphone aku. Mereka bilang aku terkena pasal perdagangan orang. Sampai di Polda Sumut, kami interogasi. Mereka memaksa buka rekening, menakut-nakuti, serta lainnya,” ujarnya.

Deca dan Fury pun diborgol memakai kabel T saat berada di dalam ruang pemeriksaan. Salah satu polisi yang ada di ruangan itu mengatakan dia akan menyandang status pelaku, sedangkan Fury sebagai korban.

Tidak lama setelah polisi itu pergi ada seorang petugas kebersihan yang berbincang dengannya. Petugas kebersihan ini menyarankan agar Deca memberikan uang damai Rp 40 juta.

Kepada petugas kebersihan itu Deca mengaku hanya punya uang Rp 25 juta. Namun, dia sempat bertanya apakah bisa dikeluarkan setelah menyerahkan uang damai.

“Dia bilang bisa menjamin. Cuma kalau Rp 25 juta, katanya tidak bisa. Tetapi dia tetap akan coba menelepon ibu yang memeriksa kami. Setelah itu dia keluar ruangan untuk menelepon dan masuk kembali memberikan info, besok ibu itu akan datang sekitar pukul 07.00 WIB,” katanya.

Keesokan harinya, wanita yang disebut petugas kebersihan itu datang. Lalu mereka membicarakan perdamaian dengan mahar Rp 100 juta.