Kabar Terbaru, Korban Pemerasan Rp 50 Juta Kedua Waria Libatkan Oknum Perwira Polda Sumut

Hadi mengatakan perwira itu berpangkat Ipda dengan inisial PG. “Ipda PG,” jelasnya.

Namun Hadi tidak merincikan apakah dugaan pemerasan itu memang terorganisir. Dia mengaku pemeriksaan terhadap anggota polisi itu masih terus dilakukan.

“Kita belum sampai sejauh itu, karena proses penyelidikan yang dilakukan Propam masih berlangsung,” ujar Hadi.

Hadi menjelaskan pihaknya masih terus mendalami soal dugaan pemerasan itu. Termasuk, memeriksa petugas kebersihan yang disebut menjadi perantara antara waria dan anggota polisi tersebut.

Selain itu, pemilik rekening yang menerima transferan yang Rp 50 juta itu juga masih didalami.

“Semua yang memiliki keterlibatan dari peristiwa yang terjadi akan didalami. (Rekening) itu akan didalami apakah punya anggota atau dari sipil,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut keempat oknum polisi itu bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut.

“Penyidik Propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum,” kata Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih terus dilakukan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempatnya terindikasi melakukan pelanggaran.

“Empat yang terindikasi (pelanggaran), dan itu pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya. (*)

Sumber : detiksumut.com, “Pemerasan Rp 50 Juta ke 2 Waria yang Libatkan Perwira Polda Sumut”.