Ditangkap Lagi Nyabu, Mantan Pamen Polairud Terancam Dipecat

Screenshot 2023 0822 200218

DNTV | JAKARTA – Mantan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) buntut tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, Kombes Yulius sebelumnya ditangkap pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB di sebuah Hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ditangkap Kombes Yulius tengah bersama seorang wanita berinisial R.

BACA :

Bandar Narkoba Merajalela di 23 Kecamatan, Publik Soroti Kinerja BNN Kabupaten Langkat

Dari tangan mereka pun turut diamankan barang bukti dua paket sabu-sabu. Masing-masing paket sabu itu seberat 0,5 dan 0,6 gram.

BACA :

Big Bos Narkoba di Jermal 15 Luput dari Sergapan Polisi, 4 TSK Berhasil Diamankan

Dari hasil tes urine juga, Kombes Yulius terbukti positif narkotika jenis Methaphetamine dan Amphetamine.