Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi

Screenshot 2023 0821 033332

DNTV | MEDAN – Penyidik Unit 3 subdit I Indag Direktorat Krimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan mantan anggota DPRD Sumut periode lalu Indra Alamsyah diduga terlibat kasus pengoplosan gas elpiji yang sebelumnya digerebek polisi di Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

BACA :

Kurun 3 Bulan Dit Res Narkoba Polda Sumut Bekuk 23 TSK Jaringan Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Indra ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) dari perumahan Alum Permai Desa Paya Toba Binjai.

“Saat ini sedang menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Hadi, Minggu (20/8).

Sebelumnya, Polda Sumut juga menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Pangkalan dengan nama Alysia Rivanola Amelia itu digerebek pada 8 Agustus 2023.

Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi tempat persembunyian tersangka di kota Binjai.