Tanpa Plank PBG, Bangunan Kafe Mewah Disinyalir Belum Kantongi Izin

Namun saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp, Kasi Trantip Kecamatan Sunggal Deli Serdang Rio Girsang malah memberikan jawaban menantang dan menyuruh menaikkan ke media. “Naikan saja di media kalian, apa tupoksi wartawan rupaya nanyak-nanyak izin bangunan dan bukan urusan kalian itu, kalian kan wartawan sebagai sosial kontrol, kalian tidak punyak tupoksi nanyak-nanyak izin bangunan, ” jawab Rio melalui sambungan panggilan WhastApp.

Waktu yang sama, Kevin yang merupakan pengawas/mandor bangunan mencoba menghubungi Kasi Trantip Kecamatan Sunggal Deli Serdang, namun Rio menjawab bahwasanya dirinya tidak mengenal Kevin.

Disayangkan, bangunan yang disinyalir belum Mengantongi izin tersebut terus berjalan pengerjaannya.

Tidak hanya itu, pantauan awak media terlihat jarak bangunan dengan jalan sangat dekat dan diduga telah melanggar garis sepadan bangunan. (Red)