Belasan Titik TPPU Raja Narkoba Fredy Pratama Capai Rp273 Miliar di Banjarmasin

2 20230913 004846 0001

DNTV | JAKARTA – Polisi memaparkan telah menyita aset Raja narkoba internasional Ferdy Pratama (Miming) sejumlah Rp273,45 miliar dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam siaran pers yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widadadi Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9).

BACA : 

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba dan TPPU Jaringan Internasional Fredy Pratama

Kabareskrim : Fredy Pratama Raja Narkoba Asal Banjarmasin Masih Buron

Aset-aset yang disita beragam. Terdiri dari tanah dan bangunan, rekening perbankan, kendaraan serta sejumlah aset lainnya di Thailand.

Rincinannya; tiga aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur. Juga sembilan di Barito Utara, Kalimantan Tengah.

BACA :

Kurun 3 Bulan Dit Res Narkoba Polda Sumut Bekuk 23 TSK Jaringan Narkoba

Yang terbanyak ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 13 lokasi. Salah satunya adalah satu gedung. Berisi tiga bisnis sekaligus. Restoran Resto Shanghai Palace, Kafe Bluga dan Hotel Mentaya Inn.

“Di Kota Surabaya, Jatim ada sebanyak satu lokasi,” ujar Wahyu.

Ada juga satu unit apartemen di Jakarta. Kemudian dua aset di Jakarta Barat. Lalu satu di Sleman, Yogyakarta dan terakhir tiga lokasi di Bali.

Untuk aset perbankan, polisi mengumpulkan 109 rekening palsu. Semuanya masih aktif. Kemudian ada sembilan unit kendaraan dan aset senilai Rp75 miliar di Thailand.

“Estimasi total keseluruhan aset itu senilai Rp111,83 miliar,” katanya. Setidaknya, itulah yang berhasil terhimpun oleh polisi.

Selain aset yang disita dari sejumah daerah itu, juga ada uang tunai Rp31,6 miliar. Diamankan oleh Polres Bandara Soetta.